Apa yang Berubah pada Sistem Bebas Pajak Jepang Mulai 1 November 2026? Perbandingan Sistem Lama dan Baru
Tabel Perbandingan Sistem Bebas Pajak Jepang Lama vs. Baru (Revisi 1 November 2026)
① Alur Pembelian & Pengembalian
| Item | Sistem sebelumnya (s.d. 31/10) | Metode pengembalian (mulai 1/11) |
|---|---|---|
| Harga yang dibayar di toko | Harga tanpa pajak (pajak konsumsi dibebaskan) | Harga termasuk pajak konsumsi |
| Pengembalian pajak konsumsi | Dibebaskan saat membeli. Kadang dikembalikan setelah pembelian di konter bebas pajak | Dikembalikan setelah konfirmasi bea cukai saat keberangkatan |
| Pendaftaran metode pengembalian | Pada dasarnya tidak perlu | Daftarkan data pengembalian sesuai petunjuk toko |
| Batas waktu keberangkatan / ekspor | Tidak ada batas 90 hari seperti sistem baru | Konfirmasi bea cukai wajib dalam 90 hari sejak hari setelah pembelian |
| Tempat dan waktu konfirmasi bea cukai | Pada dasarnya di bea cukai setelah pemeriksaan keamanan. Barang bagasi dikonfirmasi sebelum check-in | Di area umum sebelum pemeriksaan keamanan, sebelum menitipkan bagasi ke maskapai |
| Hasil konfirmasi bea cukai | Jika barang tidak dibawa keluar, pada dasarnya pajak konsumsi dipungut | Tanpa konfirmasi bea cukai tidak ada pengembalian |
Mengenai tempat konfirmasi bea cukai, perbedaan sistem lama dan baru juga dirangkum dalam materi Bea Cukai Osaka.
② Aturan Barang & Kemasan
| Item | Sistem sebelumnya (s.d. 31/10) | Metode pengembalian (mulai 1/11) |
|---|---|---|
| Kategori barang | Dibagi menjadi barang umum dan barang konsumsi | Kategori dihapus |
| Minimum pembelian bebas pajak | Pada dasarnya ¥5.000 atau lebih (tanpa pajak) per kategori | ¥5.000 atau lebih (tanpa pajak), tanpa kategori |
| Batas pembelian barang konsumsi | Maksimal ¥500.000 (tanpa pajak) per toko per hari | Batas dihapus |
| Kemasan khusus barang konsumsi | Wajib kemasan khusus yang ditentukan | Syarat kemasan khusus dihapus |
| Batasan penggunaan barang | Hanya barang untuk penggunaan pribadi sehari-hari | Syarat penggunaan dihapus, tetapi ada batas jumlah yang boleh dibawa saat keberangkatan |
| Barang yang tidak memenuhi syarat | Emas/platinum batangan, barang jelas untuk usaha atau dijual kembali, dll. | Emas/platinum batangan, koin emas/platinum, barang tidak dikenai pajak konsumsi, dll. |
| Barang bernilai tinggi (¥1 juta atau lebih per unit, tanpa pajak) | Data pembelian standar dikirim | Wajib mengisi detail produk (merek, nomor model, nomor seri, dll.) |
③ Toko, Sistem & Akuntansi
| Item | Sistem sebelumnya (s.d. 31/10) | Metode pengembalian (mulai 1/11) |
|---|---|---|
| Jenis toko bebas pajak | Tipe umum, tipe prosedur alih daya, tipe mesin penjual otomatis | Disatukan menjadi tipe umum (tipe mesin penjual otomatis tetap ada) |
| Alih daya ke konter bebas pajak | Pada dasarnya di dalam fasilitas komersial tertentu | Bisa di luar fasilitas tertentu, tetapi prosedur harus pada hari penjualan |
| Dokumen bagi warga Jepang di luar negeri yang pulang sementara | Paspor dan surat keterangan domisili atau salinan koseki no fuhyo | Selain dokumen sebelumnya, Kartu My Number dengan catatan pindah ke luar negeri juga dapat digunakan |
| Pengiriman data pembelian | Dikirim ke sistem Badan Pajak Nasional | Tetap wajib |
| Pembukuan | Dicatat sebagai penjualan bebas pajak | Dicatat sebagai penjualan kena pajak saat dijual, lalu dipindahkan ke penjualan bebas pajak setelah data konfirmasi bea cukai diperoleh dan disimpan |
| Pengiriman terpisah (dikirim sendiri ke luar negeri via EMS, dll.) | Ketentuan khusus sudah dihapus per 31 Maret 2025 | Tetap tanpa ketentuan khusus |
| Pengiriman langsung dari toko | Dibebaskan berdasarkan Pasal 8 UU Pajak Konsumsi dengan syarat tertentu | Ditangani sebagai pembebasan ekspor Pasal 7 UU Pajak Konsumsi. Prosedur bebas pajak biasa dan data pembelian tidak diperlukan |
Referensi & Sumber
Halaman ini merangkum perubahan utama sistem pembebasan pajak konsumsi Jepang mulai 1 November 2026 berdasarkan materi yang diterbitkan Badan Pajak Nasional dan Badan Pariwisata Jepang.
*Halaman ini adalah informasi referensi yang disusun secara independen dari materi yang diterbitkan. Untuk syarat spesifik dan aturan terbaru, silakan periksa informasi resmi Badan Pajak Nasional dan Badan Pariwisata Jepang.

